JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki semangat nasionalisme.
Pasalnnya, keputusan MK terkait pembubaran BP Migas sangat sarat akan
kepentingan politik pencitraan. Sementara semangat nasionalisme dan
kedaulatan hanya dijadikan kedok semata tanpa melihat realitas yang
sebenarnya terjadi didalam industri Migas.
“Saya menghimbau kepada seluruh publik harus bisa menahan diri dan bijak
melihat situasi ini karena sektor migas menyentuh langsung kepada hajat
hidup orang dan penyumbang terbesar didalam debvisa negara. Keputusan
hukum MK hanyalah menyatakan inkonstitusional saja namun tidak
membatalkan secara fungsional dan hanya dikaji dari aspek hukum tapi
tidak secara aspek operasional dan budget,” ungkap Ketua Bidang ESDM DPP
KNPI, Maman Abdurrahman dalam keterangan tertulisnya, Kamis
(15/11/2012).
“Oleh karena itu, pemerintah dalam harus segera mengeluarkan payung
hukum untuk menyelamatkan aset-aset berharga negera yang berjumlah
puluhan milliard dollar dan juga hajat hidup karyawan-karyawan BP Migas
maupun KKKS yang berjumlah jutaan orang yang semuanya dibayar dari cost
recovery, karena konsekwensi dari keputusan MK itu menyebabkan seluruh
aktivitas di sektor migas dari sejak terbentuknya BP Migas adalah
ilegal,” imbuhnya.
Bahkan, Maman menilai lembaga yang dipimpin oleh Mahfud MD itu justru dikendalikan oleh kelompok-kelompok tertentu.
“Struktur hukum negara kita yang sangat tidak pasti yang bisa
mengakibatkan iklim investasi yang tidak pasti. Dan wewenang MK melebihi
wewenang Presiden yang pertanyaan saya adalah siapa pengontrol MK?
apakah tidak menutup kemungkinan kalau tidak terjadi money politik
didalam proses pengambilan keputusan di internal MK. Seperti halnya yang
dikatakan oleh Mahfud MD bahwa diindikasikan terjadi penyalah gunaan
wewenang dari BP Migas. Bisa saja MK sendiri diduga melakukan penyalah
gunaan wewenang?,” kata dia.
Apalagi kata dia, keputusan MK tersebut seolah-olah memberikan angin
segar kepada Pertamina sebagai perusahaan nasional untuk menjadi pemain
dan juga sekaligus menjadi regulator. Jika demikian, tentunya kata dia,
hal itu langkah mundur karena bertentangan dengan semangat reformasi.
“Kalau kita melihat fakta dan realitas yang ada bahwa manajemen
Pertamina juga masih harus diperbaiki karena masih jauh dari profesional
dan diduga hanya dijadikan oknum mafia minyak besar sebagai sapi
perahan untuk kepentingan Pilpres 2014,” jelas dia.
Bagi dia, peran BP Migas selama kurang lebih 10 tahun ini tentu sudah
cukup meberikan manfaat besar dan penyumbang devisa negara. Maka,
pengawalan terhadap pemberian kesempatan pengusaha nasional, melakukan
pengawasan dan penghematan cost budget, peningkatan produksi gas,
membangun upaya untuk iklim yang kondusif, memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada anak negeri untuk berkiprah di negara sendiri
tanpa mengesampingkan aspek kualitas seharusnya dijadikan salah satu
pertimbangan didalam keputusan MK.
Disamping itu, kata dia, para ahli-ahli di migas baik dari dalam
pemerintah, akademisi, praktisi, pengusaha dan lainnya seharusnya
dilibatkan agar tidak menimbulkan "gempa" didalamn industri migas
terebut.
“Yang juga merupakan produk dari reformasi, yang tentunya tidak bisa
hanya diputuskan sepihak begitu saja. Yang tentunya akan mengakibatkan
kepanikan massal kurang lebih 300 perusahaan migas baik asing maupun
lokal. Dan juga begitu banyak proses-proses persetujuan yang akan
terhambat dan mundur akibat dari keputusan MK ini justru akan semakin
membuat produksi kita menurun,” pungkasnya.
Post a Comment
HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM BERKOMENTAR :
1. BAGIKAN/SHARE agar artikel ini juga di baca oleh orang lain.
2. Sebelum berkomentar silakan Like Fans Page Facebooknya.
3. Silakan berkomentar apapun dengan bahasa yang sopan.
4. Jika produk kami sesuai dengan anda silakan SMS di 089606442319.
Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.
Pepatah mengatakan "Anda Sopan, Kamipun Segan".
Terima kasih