Home » » DPR SALAH ALAMAT SAAT STUDI BANDING KE JERMAN

DPR SALAH ALAMAT SAAT STUDI BANDING KE JERMAN

Written By Unknown on Monday, November 26, 2012 | 11:02 AM

RANCANG UU KEINSINYURAN, DPR SALAH ALAMAT SAAT STUDI BANDING KE JERMAN.

Kunjungan DPR ke Jerman untuk studi banding ternyata tidak membuahkan hasil yang positif. Kunjungan ke Jerman rencananya adalah untuk studi banding terkait RUU keinsinyuran. Namun ternyata institusi yang dikunjungi oleh wakil rakyat tersebut tidak sesuai dengan misi mereka. Hal ini terungkap setelah Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Jerman menguntit kunjungan tersebut dan kemudian mengunggah laporan mereka ke dunia maya.

Menurut PPI intitusi yang dikunjungi wakil rakyat, Deutsches Institut fur Normung (DIN) tidak ada hubungannya dengan standarisasi profesi yang terkait dengan teknik (keinsinyuran). DIN adalah lembaga standarisasi yang terkait dengan produk. Selama berlangsungnya pertemuan yang hanya berlangsung sekitar 2 jam itupun yang didapat hanya informasi umum DIN saja. Misalnya, sejarah terbentuknya DIN di Jerman dan Eropa, prosedur kerja dan hubungannya dengan kebijakan pemerintah Jerman, terutama di bidang sains dan teknologi.

PPI sendiri menyayangkan hela tersebut. Mereka mengatakan kalau hanya informasi seperti ini saja bisa didapat cukup dengan mengakses website, email, webminar, atau hanya bisa dengan mengirimkan 1 atau 2 org saja, tidak perlu sampai belasan orang. Padahal sepekan pelesiran anggota DPR di Jerman itu telah menghabiskan biaya sebesar Rp2,3 miliar.
Share this article :

Post a Comment

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM BERKOMENTAR :

1. BAGIKAN/SHARE agar artikel ini juga di baca oleh orang lain.
2. Sebelum berkomentar silakan Like Fans Page Facebooknya.
3. Silakan berkomentar apapun dengan bahasa yang sopan.
4. Jika produk kami sesuai dengan anda silakan SMS di 089606442319.

Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.
Pepatah mengatakan "Anda Sopan, Kamipun Segan".

Terima kasih

 
Support : Creating Website | Template | Template
Copyright © 2011. KRISMA FASHION - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Template
Proudly powered by Blogger