JAKARTA - Mabes Polri membantah pihaknya berebut
kewenangan penyidikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
kasus dugaan korupsi proyek Plat Nomor Kendaraan Bermotor (PNKB) di
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Enggak, enggak ada (berebut
kewenangan). Kita kan punya kewenangan yang sama, silakan siapa yang
mau menyidik, sama saja," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol
Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Saat
ditanya apakah kasus tersebut akan dilimpahkan ke KPK seperti kasus
simulator SIM, Sutarman mengaku masih belum dapat memastikan siapa yang
akan mengambil alih penyidikan kasus tersebut.
"Nanti kita lihat saja, kan kita (KPK dan Polri) punya satu kerjasama yang baik antarinstitusi," pungkasnya.
Diketahui,
selain proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp196 miliar, diduga ada
dua proyek lain di Korlantas Polri pada 2011 lalu, yakni proyek PNKB
senilai Rp500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai Rp300 miliar. Ketiga
proyek ini diduga sarat unsur korupsi.
+ Komentar Pembaca + 2 Komentar Pembaca
pemerintah sekarang aneh,, seperti gak ada kasus lain aja, pake rebutan kasus gitu -_-
ada yang mau melindungi instansinya kali ya gan...hahaha
Post a Comment
HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM BERKOMENTAR :
1. BAGIKAN/SHARE agar artikel ini juga di baca oleh orang lain.
2. Sebelum berkomentar silakan Like Fans Page Facebooknya.
3. Silakan berkomentar apapun dengan bahasa yang sopan.
4. Jika produk kami sesuai dengan anda silakan SMS di 089606442319.
Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.
Pepatah mengatakan "Anda Sopan, Kamipun Segan".
Terima kasih